Beranda Khalayak Jajaran Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Adakan Konfrensi Pers

Jajaran Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Adakan Konfrensi Pers

BAGIKAN

Jajaran direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menggelar jumpa pers yang dihadiri berbagai media cetak, televisi dan online. Acara di gelar di ruang media center Jalan Siliwangi Kelurahan Lawang Gintung Kecamatan Bogor timur, yang dihadiri oleh Direktur utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Sanjaya, SEKPER, dan Kabang Keuangan.

Acara yang berlangsung, disambut insan media dalam sesi tanya jawab mengenai kenaikan tarif dan tingkat pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air minum dan sumber mata air dengan melaksanakan pemeliharan instalasi pengolahan air minum dan sumber mata air agar dapat bekerja secara optimal maka perlu adanya penyesuaian tarif air perusahaan Daerah air minum PDAM Tirta Pakuan kota Bogor.

Dengan memperhatikan kebutuhan dana Operasional yang meningkat, dampak kenaikan nilai tukar dolar terhadap mata uang rupiah, kenaikan bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik maka diterapkan penyesuaian tarif baru tersebut dan ini diatur dalam peraturan walikota Bogor nomor 66 tahun 2018 lembaran daerah nomor 47 tanggal 27 agustus 2018 tentang tarif air minum PDAM Tirta Pakuan kota Bogor dengan struktur tarif sebagai berikut.

Pemberlakuan Tarif air minum ini mulai berlaku untuk tagihan rekening bulan Oktober 2018 yang ditagihkan pada bulan November 2018, sesi tanya jawab di manfaatkan oleh para media mengenai pelayanan PDAM dan keluhan masyarakat. Deni menyampaikan kami ingin memberikan pelayanan yang optimal sesuai kebutuhan para pelanggan, walau berbagai kendala di lapangan sering terjadi.

Dengan adanya acara konfrensi pers ini, Deni berharap informasi mengenai kinerja dan kendala PDAM Tirta Pakuan, dapat disampaikan kepada masyarakat dengan merespon cepat.