Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bogor ke PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor membahas strategi pengelolaan air PDAM terhadap kerjasama dengan pihak perumahan atau pengembang dalam melayani pelanggan, di ruang rapat utama PDAM Kota Bogor Jumat (8/2/2019).
DPRD Kabupaten Bogor dipimpin Ketua Komisi II Yuyud Wahyudin. Mereka diterima Direktur Teknik PDAM Kota Bogor Syaban Maulana, Direktur Umum Rino Indira Gusniawan, Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Jamalis serta Asisten Manajer Hubungan Langganan Dince Kurniawati.
Bahasan utama pertemuan adalah sharing masalah sengketa pengelolaan air bersih antara Pemkab Bogor, PDAM Kabupaten Bogor dan PT Sentul City serta perubahan status badan hukum PDAM merujuk pada Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di mana di dalamnya membagi BUMD, termasuk PDAM, menjadi dua bentuk, yaitu perusahaan umum daerah atau perseroaan daerah.