Gabungan satuan polisi pamong praja beserta muspika setempat terhadap para PKL yang nenempati jalan raya Yasmin kelurahan Curug Mekar kecamatan Bogor Barat, penertiban dilakukan pada tanggal 26 Febuari 2019.
Saat dijumpai Kasatpol Heri Karnadi mengatakan adanya penertiban PKL di kawasan ini merupakan langkah untuk penataan para PKL yang berada diwilayah Curug Mekar kecamatan Bogor Barat, yang terlebih dahulu sudah di musyawarahkan dan di sosialisasikan kepada ketua paguyuban PKL, RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan setempat dan sudah berkoordinasi dengan jajaran TNI, POLRI. Heri juga mengatakan penertiban kali ini hanya untuk melakukan penataan, tidak merazia atau adanya pengangkutan barang milik PKL dengan tujuan para PKL tertib untuk berjualan, tidak sembarangan, maka semua PKL yang terpisah menjadi satu agar tidak ada lagi PKL yang baru yang menempati tempat-tempat yang sudah ditentukan.
Dalam penataan kali ini Heri Karnadi menekankan jika masih ada PKL yang bandel yang tetap berjualan di lahan yang sudah ditertibkan maka kami akan selalu melakukan patroli dan melakukan penertiban lagi” ujarnya.