Pada bulan April, sebuah makalah yang menunjukkan mengapa orang-orang Bajo di Indonesia adalah penyelam yang sangat andal telah menarik perhatian dunia sebagai contoh mengejutkan evolusi manusia baru-baru ini.
Namun penelitian yang dipublikasikan di jurnal Cell, telah menciptakan silang pendapat di Indonesia, di mana beberapa orang mengatakan jika riset yang telah dilakukan terhadap orang Bajo adalah sebagai contoh dari “helicopter research” yang dilakukan oleh para ilmuwan dari negara-negara kaya dengan sedikit pertimbangan terhadap penaatan peraturan dan kebutuhan lokal.
“Terlalu banyak kesalahan yang telah dibuat di sini,” kata ahli genetika Herawati Sudoyo, yang mengepalai Eijkman Institue untuk Biologi Molekuler di Jakarta. Pejabat Indonesia mengatakan tim peneliti gagal mendapatkan persetujuan etis dari dewan peninjau lokal dan mengambil sampel DNA ke luar negeri tanpa dokumen yang tepat. Dan beberapa ilmuwan Indonesia mengeluh bahwa satu-satunya peneliti lokal yang terlibat dalam penelitian ini tidak memiliki keahlian dalam evolusi atau genetika.
Namun Eske Willerslev, direktur Pusat Geoletikika Universitas Kopenhagen (KU), mengatakan bahwa tim yang dipimpinnya memiliki izin dari pemerintah Indonesia dan bekerja keras untuk mengikuti aturan tersebut. “Saya tidak akan pernah berpartisipasi dalam penelitian yang saya rasa tidak etis,” kata Willerslev. Pemerintah belum memberi tahu dia tentang masalah, katanya, tapi, “Jika kami telah membuat kesalahan yang melanggar pedoman nasional atau internasional, kami ingin meminta maaf untuk itu.”
Masalah ini meningkat pada akhir Mei, ketika Pradiptajati Kusuma, seorang ahli genetika di Eijkman Institute yang juga mempelajari Bajo, menyarankan dalam sebuah tweet bahwa tim tersebut dapat menghadapi tuntutan di bawah aturan baru yang ketat pada penelitian asing, yang diajukan oleh pemerintah Indonesia dan sekarang dalam perdebatan. “Penjara? Mungkin,” tulis Kusuma.
Dia kemudian menghapus tweet tersebut, tetapi Melissa Ilardo, penulis pertama studi di Cell, mengatakan bahwa dia begitu bingung sehingga membatalkan perjalanan bulan Juli ke Indonesia di mana dia berencana untuk menginformasikan kepada Bajo tentang studinya. “Saya melakukan semua yang saya bisa untuk melakukan penelitian ini secara etis dan benar, dan ini menghancurkan hati saya,” kata Ilardo, seorang Ph.D. mahasiswa di KU pada saat kerja lapangan dan sekarang di Universitas Utah di Salt Lake City.
Kadang-kadang disebut pengembara laut, orang Bajo telah hidup di laut selama berabad-abad; laki-laki menghabiskan sebagian besar hari di bawah air untuk menombak ikan dan memanen teripang. Pada 2015, Ilardo mengambil sampel air liur dari 59 orang Bajo di Sulawesi Tengah dan mengukur ukuran limpa mereka. Tim menemukan bahwa, dibandingkan dengan kontrol, orang Bajo memiliki limpa yang lebih besar, yang dapat membantu mencegah hipoksia selama penyelaman panjang dengan melepaskan sel darah ekstra. Para peneliti juga mengidentifikasi varian gen yang mungkin bertanggung jawab.
Kelompok Willerslev menerima izin untuk studi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Indonesia, yang biasa dikenal sebagai RISTEK, di Jakarta dan izin etis dari Komite Nasional Denmark tentang Etika Penelitian Kesehatan. “Kami diberitahu bahwa izin RISTEK termasuk persetujuan etika lokal juga, sehingga tidak ada pelanggaran etika,” kata Willerslev.
Sadjuga, sekretaris Tim Koordinasi Izin Penelitian Asing RISTEK, menyanggah hal itu. “Kami selalu meminta izin etis dari setidaknya satu komisi etika penelitian Indonesia,” kata Sadjuga.
Triono Soendoro, yang mengepalai Komisi Etis untuk Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional di Kementerian Kesehatan Indonesia di Jakarta, menegaskan bahwa tim tersebut harus mendapat persetujuan dari panel etis di Indonesia; pedoman dari Dewan untuk Organisasi Internasional Ilmu Kedokteran juga menyerukan persetujuan lokal.
Tim itu mungkin juga melanggar peraturan ketika mengirim sampel DNA ke Kopenhagen untuk analisis. Ilardo mengatakan dia mengajukan perjanjian transfer material (MTA) – sebuah kontrak yang mengatur pengiriman sampel penelitian – dengan permohonannya kepada RISTEK. Tetapi untuk transfer DNA manusia, dia seharusnya meminta persetujuan dari Institut Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional di Jakarta, kata Siswanto, yang memimpin institut itu. “Jika ini adalah persyaratan, saya akan mengharapkan bahwa RISTEK akan mengatakan kepada saya jika MTA saya tidak valid ketika saya menyerahkannya,” kata Ilardo.
Beberapa ilmuwan Indonesia, sementara itu, jengkel bahwa satu-satunya nama dari Indonesia di makalah adalah Suhartini Salingkat, seorang peneliti pendidikan di Universitas Tompotika Luwuk Banggai, sebuah lembaga pendidikan swasta di Sulawesi Tengah; menurut makalah itu, dia “memberikan dukungan logistik.” Tim asing “harus melibatkan ilmuwan Indonesia dalam semua tahap penelitian,” kata Mohamad Belaffif, seorang ahli bioinformatika dari Indonesia di Institut HudsonAlpha untuk Bioteknologi di Huntsville, Alabama.
Ilardo mengatakan dia berusaha untuk berkolaborasi dengan para ilmuwan di Eijkman Institute setelah RISTEK meminta dia melakukannya. Pertukaran email antara Ilardo dan Sudoyo, yang disediakan untuk Science oleh Willerslev, menunjukkan bahwa Sudoyo tidak menanggapi beberapa permintaan untuk pertemuan pada Oktober 2015, sebelum kerja lapangan dimulai, dan kemudian secara efektif menolak kemitraan.
“Sejauh yang saya pahami, Anda sudah memiliki mitra sendiri di proyek Bajo, oleh karena itu kami tidak diperlukan,” tulisnya. (Sudoyo menolak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Science tentang masalah ini.) Mengingat tawaran Ilarde kepada Eijkman Institute, “Saya ingin tahu apa yang salah dan mengapa mereka tiba-tiba sangat marah,” kata Rasmus Nielsen dari University of California, Berkeley, penulis senior lain dari makalah.
Ilardo mengatakan ia berbagi keahlian genetiknya dengan siswa Tompotika dalam sebuah seminar informal, dan membuat kemitraan ini bermanfaat bagi Salingkat dengan membantu dia dengan makalah penelitian. Dalam lamaran Ilardo kepada RISTEK, dia juga berjanji untuk mengatur pertemuan dengan orang Bajo untuk memberi tahu mereka tentang hasil penelitian. Tetapi bahkan jika dia tidak meninggalkan rencana itu setelah tweet Kusuma, beberapa berpendapat bahwa itu sudah terlambat. “Secara umum, pengembalian [hasil penelitian] harus bertepatan dengan atau sedikit mendahului publikasi sehingga para peserta bukan yang terakhir tahu,” kata Conrad Fernandez, ahli bioetika di Dalhousie University di Halifax, Kanada.
Berry Juliandi, seorang ahli biologi di Institut Pertanian Bogor di Indonesia, mengatakan bahwa sistem perizinan negara yang “susah” dapat mempersulit pelayanan bagi para peneliti asing. “Akar masalah ini adalah lemahnya manajemen izin penelitian asing di Indonesia,” katanya. “Bagaimana mungkin RISTEK menyetujui proposal izin Iloto [kapan] dia tidak memiliki MTA dan izin etis yang valid dari institusi Indonesia?” Bekerja dengan institusi lokal yang lebih besar dan lebih berpengalaman daripada Tompotika mungkin telah membantu para peneliti menghindari perangkap, katanya.
Kasus ini muncul pada saat yang sensitif, ketika para ilmuwan Indonesia dan asing sedang berdebat peraturan, diusulkan pada tahun 2017, yang akan memperkuat peraturan MTA, memaksa peneliti asing untuk memasukkan rekan-rekan Indonesia sebagai “mitra yang setara” dalam proyek, dan memasukkan mereka sebagai penulis pada setiap rekan makalah yang ditinjau tentang pekerjaan. Peneliti luar juga harus menyerahkan data mentah ke kementerian riset negara; beberapa pelanggaran akan menyebabkan hukuman penjara.
Beberapa ilmuwan, baik di Indonesia maupun di luar negeri, mengatakan bahwa undang-undang itu tidak dapat dijalankan dan dapat menghambat kemajuan ilmiah. Pada saat yang sama, RISTEK mengatakan ingin mempromosikan kolaborasi penelitian, dan pada tanggal 5 Juli, ia meluncurkan sistem online yang membuat dokumen lebih mudah dan memakan waktu lebih sedikit bagi para peneliti asing.
Baik RISTEK maupun Departemen Kesehatan telah mengambil tindakan terhadap para peneliti studi Bajo. Seorang juru bicara Cell mengatakan jurnal itu memuaskan dengan penjelasan para peneliti. “Para penulis mengirimkan dokumentasi yang menunjukkan bahwa mereka menerima persetujuan dari pemerintah Indonesia untuk melakukan penelitian ini,” katanya. “Kami tidak memiliki bukti bahwa penyelidikan lebih lanjut tentang masalah ini dibenarkan.”