Pengerjaan paket restorasi SD Pengadilan 1 sudah dikerjakan oleh kontraktor CV Septi Jaya Abadi yang beralamat di Serang Banten, pengerjaan yang meliputi penggantian atap dan plafon ini guna mempertahankan bentuk semula karena SD Pengadilan 1 merupakan salah satu bangunan Cagar Budaya.
Ditemui pelaksana lapangan Hendra menjelaskan bahwa proyek senilai Rp, 362.307.000 yang dikerjakan dalam 120 hari kerja merupakan satu tantangan tersendiri karena mengingat bangunan tua ini rentan ambruk mengingat bahan-bahannya sebagian sudah lapuk dan bentuk bangunan harus mempergunakan bahan kayu yang mungkin sekarang sudah tergantikan oleh baja ringan. Lebih lanjut hendra menjelaskan bahwa beberapa sisi bangunan yang harus dipertahankan antara lain, pintu jendela dan sikuan dari kayu “ujarnya.