Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi dijalan Raya KS. Tubun tepatnya di Jembatan Pomad, sebagai jalan penghubung antara kota dan kabupaten Bogor, saat ini kondisinya berpotensi membahayakan keselamatan jiwa manusia akibat longsor.
Pasca terjadinya longsor beberapa waktu lalu hingga saat ini (12-06-2019) masih terus dibiarkan oleh Instansi terkait walaupun pihak Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pernah melakukan peninjauan namun sungguh amat disayangkan tidak ada tindak lanjut dan upaya untuk segera membangun dan memperbaiki TPT yang longsor tersebut.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan memakan korban jiwa mengingat saat ini kondisi cuaca di daerah Bogor yang sering kali hujan deras dengan intensitas tinggi dan seringnya terjadi bencana seperti gempa disaat terjadi pergeseran tanah, melihat kondisi saat ini seharusnya pihak terkait segera tanggap untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta perhatian pemerintah khususnya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera melakukan pengajuan skala prioritas.