Beranda Khalayak Samsat Kota Bogor Sukses Dongkrak Target (PKB) Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Kota Bogor Sukses Dongkrak Target (PKB) Pajak Kendaraan Bermotor

BAGIKAN
Kasi Pentag Jabar Samsat Kota Bogor "Cecep Rohimat"

Bapenda Samsat Kota Bogor berhasil mendongkrak target (PKB) Pajak Kendaraan Bermotor, bahkan mendapat rengking kelima tingkat Jawa Barat, untuk Tahun ini dari 34 Samsat diwilayah Jawa Barat, Samsat Kota Bogor berhasil masuk nominasi terbaik untuk peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor pada saat menggelar Oprasi Terpadu Gabungan antara TNI – Polri bersama Dishub dan jasaraharja pada saat menggelar tata tertib pajak diwilayah kota Bogor.

Dari kegiatan Operasi Terpadu menghasilkan nominal yang luar biasa melebihi target sehingga Bapenda kota Bogor mendapat peringkat kelima dari 34 Bapenda se-Jawa Barat, “kami dari pihak Bapenda Jabar untuk wilayah Kota Bogor sangat apresiasi dan terkejut dengan perolehan rengking lima se-Jawa Barat dalam hal meningkatkan target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor.” ungkap Cecep Rohimat, selaku kasi Pentag Samsat kota Bogor, saat di temui diruang kerjanya pada 7-9-2018.

Bapenda wilayah kota Bogor, menjalankan Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal pembebasan pokok dan sanksi administrasi berupa denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pembebasan sanksi administrasif denda Pajak  Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditetapkan sejak 1 juli sampai 31 Agustus. Sehingga pusat pengelolaan pendapatan daerah  wilayah kota Bogor berhasil mendongkrak target PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Secara rinci Cecep Rohimat menjelaskan, “Alhamdulillah berkat kerjasama dengan semua pihak sehingga pada akhir bulan Agustus 2018,  pusat pengelolaan pendapatan wilayah kota Bogor, sukseskan perolehan target dengan jumlah kendaraan bermotor 11.940 unit KBM, dengan rincian roda dua sebanyak 9.204 KBM, untuk roda empat yang terjaring Operasi Terpadu sebanyak 2.736 unit, dengan perolehan PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) sangat luar biasa”.

Cecep Rohimat selaku Kasi Pentag Bapenda Provinsi Jawa Barat berharap, agar Wajib Pajak Kendaraan Bermotor diwilayah Kota Bogor dapat menyadarinya tentang kewajiban untuk membayar pajak, karena pajak tersebut akan kembali pada masyarakat melalui Infrastruktur perbaikan jalan menuju Kota Bogor yang lebih indah dan nyaman, untuk itu bagi yang mempunyai wajib pajak kendaraan bermotor, kami menyediakan aplikasi sambara di play store, atau Samling Samdong dan Samdes Samsat Desa atau Kelurahan yang siap melayani masyarakat untuk memudahkan yang efektif dalam urusan pajak, pungaksnya.