Bertempat di gedung sekretariat BPC Gapensi Kota Bogor Jl. Paledang 10A (22/02/2017), dilaksanakan rapat Badan Pimpinan Lengkap (BPL) Gapensi Kota Bogor sekaligus mengundang narasumber dari Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gapensi Jawa Barat untuk mensosialisasikan UU no. 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi.
Sebagai narasumber Ketua BPD Gapensi Jawa Barat Susilo Wibowo, SIP menjelaskan bahwa sudah lama rancangan undang undang konstruksi ini menjadi isu nasional yang pada akhirnya baru ditanda tangani menjadi undang undang pada tanggal 15 Desember 2016 dan diberikan nomor oleh kementrian Kemenkumham dengan No. 02 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
Walaupun masih menunggu berbagai produk aturan turunan lainnya diantaranya Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri PUPR, namun demikian tentunya tidak ada salahnya informasi ini diberikan sejak awal kepada seluruh jajaran Badan Pimpinan Cabang Kab/Kota di Jawa Barat karena ini menyangkut masalah peluang dan potensi Gapensi meraih kepercayaan di mata masyarakat jasa konstruksi ke depan.
Pada kesempatan yang sama juga Susilo Wibowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh Badan Pimpinan Cabang atas keberhasilan yang dicapai oleh Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gapensi Jawa Barat pada tahun 2016 Sebagai BPD terbaik secara Nasional, predikat terbaik ini diberikan setelah dilakukan penilaian oleh Badan Pimpinan Pusat (BPP) Gapensi terhadap seluruh BPD Gapensi yang ada di Indonesia, hal ini bisa dicapai berkat kinerja yang baik yang telah dilakukan oleh setiap Badan Pimpinan Cabang (BPC) di masing masing Kab/Kota yang ada di Jawa Barat.