BAGIKAN
Image by LEEROY Agency from Pixabay

Jika ada yang menanyakan kepada anda, diantara jenis-jenis zat narkotika psikotropika dan zat adiktif yang efeknya paling merusak, apa yang kamu pilih?

Apakah Fentanyl, yang memiliki efek merusak 50 hingga 100 kali lebih besar dari morphine — sangat merusak, hingga bisa menyebabkan overdosis dalam setiap tarikan nafas? Atau kokain, dengan efek samping yang juga sangat buruk termasuk paranoia, kegagalan organ, kejang dan bahkan kematian?

Jawaban yang paling tepat bukanlah salah satu dari zat- zat yang disebutkan di atas. Menurut hasil penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Psychopharmacology, zat yang paling merusak adalah alkohol.

Sebuah tim yang terdiri dari 25 orang ahli telah memberikan kesimpulan setelah melakukan survey terhadap 22 jenis jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif   dengan memberikan nilai dalam 16 kriteria, menggunakan skala 0 hingga 100. Dimana 0 artinya tidak merusak sama sekalidan 100 artinya sangat merusak. Analisa dilakukan atas dasar sebuah penelitian yang sama yang pernah dilakukan di Inggris tahun 2010.

Dalam penelitian yang dilakukan sebelumnya, sembilan kriteria yang didasarkan pada kerusakan yang dialami oleh pengguna zat-zat tersebut. Yaitu: tingkat kematian dari suatu jenis zat, tingkat ketergantungan, pengaruh zat tersebut terhadap mundurnya fungsi mental, dan hilangnya sebuah hubungan (relasi pengguna dengan sekitarnya). Dan tujuh kriteria lainnya berhubungan dengan efek samping yang terjadi pada hal lain selain pengguna obat, seperti kerusakan, kejahatan, biaya dan ekonomi, dan juga komunitas masyarakat. Semua kriteria dinilai, dihitung dan akhirnya keluarlah skor akhir.

Analisa yang dilakukan menemukan bahwa zat adiktif yang paling merusak penggunanya adalah Fentanyl, dengan skor 50 ( dari 50). Dan yang kedua adalah heroin (45), kemudian alkohol (41), meth kristal/ sabu (24) dan tembakau atau rokok (14).

Tetapi ketika beberapa faktor lain dimasukan, yaitu bagaimana bisa zat ini bisa merusak selain penggunanya, maka urutan menjadi berubah. Alkohol menduduki tempat pertama dengan skor 77, diikuti oleh sabu (66), heroin (58), fentanyl (51) dan tembakau (32). Dan pada urutan akhir ada kava (30), rokok elektrik (3), LSD dan jamur (5), obat antipsikotik (7), dan ekstasi (7).

Yang menarik, hasil perhitungan skor untuk negara Inggris dan Australia, keduanya menempatkan alkohol di tempat pertama. Dalam penelitian ini, skor terbesar didapat dari kriteria biaya ekonomi, pengaruh negatif terhadap keluarga, kerusakan, tingkat kesakitan/morbiditas zat tersebut, dan tingkat morbiditas zat  secara spesifik.

Di urutan kedua, terdapat perbedaan–di Inggris, heroin menempati tempat kedua, sedangkan di Australia adalah sabu. Kriteria-kriteria yang paling relevan dengan sabu adalah kejahatan, kerusakan, tingkat morbiditas obat secara spesifik dan tingkat morbiditas dari zat tersebut

Menurut laporan hasil penelitian, Australia memiliki tingkat pemakai meth tertinggi di dunia, dengan tingkat kematian akibat penggunaan obat ini bertambah dua kali lipat antara tahun 2009 -2015. Sebaliknya, tingkat pemakai meth di Eropa secara historis malah rendah—dengan pengecualian Slovakia dan Republik Cezch. Sebuah laporan penelitian tahun 2015 menemukan bahwa 95 persen dari penduduk Eropa yang direhabilitasi dari kecanduan meth berasal dari satu diantara kedua negara tersebut.

Sumber: Independent Scientific Comitee on Drugs, berdasarkan analisis dari penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di Inggris. [The Lancet 2010].

Hasil analisia awal yang kemudian diikuti dengan analisa tambahan yang mengurutkan skor kerusakan bagi pengguna berdasarkan jumlah keseluruhan kasus penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif yang terjadi. Alkohol tetap menduduki tempat paling atas dan zat cannabis (ganja) naik keurutan ke -4 dari urutan ke-13, sebuah observasi yang menarik bagi para peneliti, mengingat legalisasi ganja di beberapa negara masih dalam perdebatan.

Dibandingkan alkohol, ganja dinilai tidak menimbulkan kerusakan bagi pemakainya dibandingkan alkohol, tidak menyebabkan kerusakan organ dan kematian akibat overdosis seperti pada alkohol. Alkohol telah membunuh lebih dari 29,000 orang tiap tahun akibat dari penyakit liver dan berbagai bentuk dari keracunan akibat keracunan alkohol.

Baik alkohol maupun ganja keduanya dinilai sebagai zat beracun bagi tubuh, tetapi sebuah penelitian dari Columbia University menyebutkan bahwa alkohol telah telah menyebabkan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas fatal hingga hampir 14 kali lipat, sedangkan ganja hanya duakali lipat.

Credit: Columbia University