Forum Kemitraan BPJS semester II digelar Jumat (31/08/2018) di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor Jalan. Ir. Juanda, Kota Bogor.
Dalam kegiatan, yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip ini, seluruh Stakeholder yang menjadi mitra BPJS hadir untuk menyamakan persepsi penyelenggaraan kesehatan. Mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), rumah sakit daerah dan tentunya BPJS Kesehatan.
Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, berbagai hal didiskusikan dalam forum ini. Beberapa diantaranya ada keinginan dari FKTP agar BPJS Kesehatan menurunkan kader BPJS ke masyarakat untuk secara langsung memberikan penjelasan terkait pelayanan BPJS, terutama terkait Sistem Rujukan Online yang memang harus dipahami masyarakat secara benar.
Selain itu, perlu juga dilakukan pemetaan dalam rujukan agar pada kondisi-kondisi tertentu rujukan bisa langsung ke FKRTL atau rumah Sakit Tipe B, tidak perlu ke RS Tipe C. “Bentuk-bentuk permasalah ini diharapkan tidak sekedar menjadi catatan tetapi juga ada solusinya mengingat tujuan penyelenggaraan BPJS Kesehatan ingin mengcover seluruh masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan meski dalam perjalanannya masih banyak yang harus dibenahi,” ujarnya.
Disisi lain Pemkot Bogor, lanjut Ade, sudah berkomitmen dalam mendukung Indonesia sehat dengan menargetkan Kota Bogor sudah Universal Health Coverage (UHC) di 2019. Pemkot Bogor siap memberikan bantuan iuran kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi masyarakat berstatus miskin yang belum mempunyai jaminan kesehatan dengan target desember 2018 sudah tercover semuanya.
“Sekarang masih 83%, masih ada waktu empat bulan mencapai UHC. Kami terus berupaya memverifikasi datanya di Dinsos agar nanti bisa tuntas dan tidak salah sasaran,” jelasnya. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Bogor Eka Verawati mengatakan, masukkan kepada BPJS Kesehatan memang lebih banyak terkait Sistem Rujukan Online yang sudah diujicobakan sejak Rabu (15/08/2018) lalu.
Pada Sistem Rujukan Online ini aplikasi melihat kompetensi (tenaga medis dan jam pelayanan) dari masing-masing Rumah Sakit juga melihat dari radius kilometer dari titik koordinat FKTP ditarik lurus ke FKRTL. “Ada masukkan apakah dari FKTP bisa langsung dirujuk ke RS tipe B. Ini yang harus didiskusikan baik di kantor cabang maupun di kantor pusat. Karena memang sistem pelayanannya berjenjang jadi kalau fasilitasnya ada di RS tipe C sifatnya harus dilayani di tipe C tetapi kalau memang fasilitasnya hanya ada di tipe B baru dirujuk ke tipe B,” jelasnya.
Eka mengakui, Sistem Rujukan Online ini masih tahap pengembangan dan perbaikan agar kedepan bisa semakin baik. Mengingat selama uji coba yang dilakukan diseluruh FKRTL se-kota Bogor sampai Jumat (31/08/2018) masih ada beberapa kendala di lapangan. Namun, Sistem Rujukan Online akan tetap diterapkan karena ini merupakan program pemerintah pusat dan berlaku di seluruh Indonesia.
“Dengan sistem ini juga antrian bisa lebih terurai dan peserta dimudahkan. Karena ketika peserta lupa membawa surat rujukan, pihak RS bisa membuka aplikasi yang sistemnya sudah terintegrasi dan online sehingga peserta tetap bisa terlayani.”